Pemkot Depok Imbau Warga Tak Gelar Perlombaan 17 Agustus, Moh Idris: Semarak Pasang Bendera RI dan Umbul-umbul

- 3 Agustus 2021, 09:06 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Wali Kota Depok Mohammad Idris. /Feru Lantara/Antara

PR DEPOK - Masyarakat Kota Depok diberi imbauan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat agar tidak menggelar perlombaan 17 Agustusan.

Pasalnya perlombaan 17 Agustusan tersebut melibatkan banyak orang, dan berkerumun, sehingga disarankan untuk melaksanakan kegiatan secara virtual untuk menekan penyebaran Covid-19.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 003/393-PROMENTASI Tentang Peringatan HUT Kemerdekaan RI KE-76 Tahun 2021 Tingkat Kota Depok yang diterbitkan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Baca Juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, Harga Bahan Pangan Pasar Cisalak Depok Relatif Stabil

Diterbitkannya SE tersebut sebagai tindak lanjut SE dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 03.1/3743/SJ tanggal 30 Juni 2021, tentang Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan HUT ke-76.

Sejumlah imbauan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, antara lain menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan pemasangan bendera RI di lingkungan tempat tinggal mulai 1 hingga 31 Agustus 2021.

Imbauan juga diberikan untuk lingkungan gedung atau perkantoran pemerintahan dan swasta, serta tempat strategis lain.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga Tanggal 9 Agustus 2021, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

Imbauan itu antara lain, agar memasang dekorasi, seperti, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya yang dilakukan serentak pada Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x