PR DEPOK - Kuasa Hukum dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution, dibuat heran dengan penangkapan sang klien yang berujung kegaduhan.
Razman Nasution mengaku tak habis pikir dengan kehebohan yang terjadi buntut dari perselisihan antara dr. Richard Lee dan Kartika Putri.
Menurutnya, dr. Richard Lee hanya orang biasa yang memiliki klinik kecantikan dan berseteru dengan artis Kartika Putri.
"Apa yang berbahaya dari seorang Dokter Richard Lee? Dia orang biasa, dia hanya seorang pemilik klinik kecantikan. Kok sampai sebegini gaduhnya?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Razman lantas menduga ada peran serta dari 'orang kuat' di belakang Kartika Putri sehingga dr. Richard Lee dijemput paksa di kediamannya.
"Ada apa ini? Apakah ada orang kuat di belakang Kartika Putri? Apakah saya tidak patut menduga kecurigaan-kecurigaan ini? Ada apa ini?" kata sang pengacara.
Baca Juga: Warga Berebut Sembako dari Jokowi hingga Berkerumun, Sindiran Sammy: Jurusnya Ini Lagi Ini Lagi
Tak cukup sampai di situ, ia pun menyinggung soal perkembangan kasus yang kini melebar menjadi illegal access.
Padahal, ujarnya melanjutkan, status dr. Richard Lee sama sekali belum tersangka.
"Sekarang ini dikembangkan lagi seolah-olah katanya ada illegal access. Illegal access yang mana? Klien saya itu belum tersangka, tidak saya terima surat putih. Langsung ini diserahkan kepada istrinya, nih tersangka, surat perintah penahanan, penangkapan," kata Razman Nasution.
"Tidak pernah diperiksa, pelapornya Asep Sanusi tanggal 5, laporan polisi di sini tanggal 9. Penjelasan dari Pak Yusri Yunus tanggal 5, di sini tanggal 9. Yang melapor orang lain, klien saya dia belum diperiksa. Alangkah eloknya dipanggil dia, BAP dia. Saya akan dampingi dan klien saya mau," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sempat heboh di media sosial video penangkapan dr. Richard Lee.
Dalam video yang diunggah oleh istri dr. Richard Lee, Reni Effendi, dikatakan bahwa sang ahli kecantikan dijemput paksa oleh tim penyidik tanpa ada penjelasan yang detail.
Tak hanya itu, pihak penyidik juga disebut langsung membawa paksa dr. Richard tanpa menunggu kedatangan sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution yang kala itu masih dalam perjalanan.***