Terkait Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Begini Penjelasan MUI

11 Oktober 2021, 13:57 WIB
MUI angkat bicara soal pernikahan siri dan ijab kabul dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora. /Instagram.com/@lestykejora./

PR DEPOK – Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terus menjadi sorotan publik, lantaran keduanya dianggap melangsungkan ijab kabul dua kali.

Polemik pernikahan siri atau akad dua kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terus dipertanyakan.

Mengenai hal tersebut, Ketua MUI bidang fatwa, Asrorun Ni'am angkat bicara terkait pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Indeks Brand Reputation Aktor Korea Bulan Oktober Diumumkan, Namgoong Min Berada di Urutan Teratas

Asrorun Ni'am menjelaskan jika pernikahan siri merupakan pernikahan yang sah menurut hukum negara.

“Akad yang pertama jika terpenuhi syarat dan rukunnya, maka pernikahan sah. Dengan kedudukan hukum sah secara syar'i dia boleh berhubungan badan, dia boleh memiliki tanggung jawab nafkah, dia ketika punya anak ada hubungan anak dan juga bapak nasabnya juga dinisbahkan kepada kedua orangtua,” kata Asrorun Ni’am seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infortainment pada Senin, 11 Oktober 2021.

Selanjutnya, Asrorun Ni’am mengungkapkan apabila nantinya ada pengulangan nikah seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar, hal tersebut tidak menghapus keabsahan ijab kabul yang pertama.

Baca Juga: Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan, Begini Cara Menggunakan dan Membelinya

“Bahwa kemudian nanti ada tajdidun nikah (pengulangan nikah) untuk kepentingan proses perolehan buku nikah, itu tidak menghapus keabsahan yang sebelumnya,” katanya.

Tak hanya itu, Asrorun juga menilai bahwa pernikahan tersebut bukanlah merupakan pembohongan publik.

“Artinya begitu ada nikah siri kemudian nikah lagi, itu bukan kebohongan publik. Jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fiqihnya dan juga dalam konteks aturan undang-undangnya,” ucapnya.

Baca Juga: Puji Drama Hospital Playlist, Zubairi Djoerban: Sinetron Kita Harus Belajar dari Drakor

Asrorun Ni’am juga kembali menegaskan jika pernikahan dua kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak termasuk pembohongan publik, bahkan ia mengungkapkan jika hal tersebut termasuk ke dalam syiar.

“Enggak ada kan itu justru menjadi bagian dari Syiar. Pernikahan itu salah satu sunnahnya adalah mensyiarkan,” ungkap Asrorun Ni’am.

Sebelumnya seperti diketahui bersama, pernikahan atau ijab kabul dua kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar mendapatkan berbagai reaksi dari berbagai pihak.

Baca Juga: Setelah Newcastle, Kini Muncul Spekulasi Pembelian Arsenal oleh Qatar

Bahkan, Rizky Billar dan Lesti Kejora kabarnya dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan pembohongan publik oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment

Tags

Terkini

Terpopuler