Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan, Begini Cara Menggunakan dan Membelinya

- 11 Oktober 2021, 13:40 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021 bertema Ornamen Nusantara.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021 bertema Ornamen Nusantara. /Kemenkeu

PR DEPOK – Dewasa ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan meterai elektronik (meterai online).

Meterai elektronik mempunyai ciri khusus dan memiliki unsur pengaman yang dirilis oleh pemerintah.

Fungsi dari meterai elektronik adalah untuk dipakai melakukan pembayaran pajak atas dokumen elektronik dan terintegrasi dengan sistem elektronik.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Kedua Anaknya, Paula Verhoeven: Officially Mamak Anak Dua

Adapun bentuk dan ciri meterai elektronik adalah sebagai berikut:

1. Berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda.

2. Terdapat angka 10000 dan tulisan ‘SEPULUH RIBU RUPIAH’.

3. Memiliki kode unik berupa nomor seri.

Baca Juga: Gagal Raih Podium di GP Turki, Lewis Hamilton Akui Kecewa: Seharusnya Percayai Naluri Saya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x