Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan, Begini Cara Menggunakan dan Membelinya

- 11 Oktober 2021, 13:40 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021 bertema Ornamen Nusantara.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021 bertema Ornamen Nusantara. /Kemenkeu

4. Isi data diri yang dibutuhkan.

5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi.

Baca Juga: Dua Tahun Menanti Kehamilan, Siti Badriah: Alhamdulillah Tahun Ini Dapat Hadiah Besar dari Allah SWT

6. Setelah validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah