Apa Itu Meterai Elektronik atau E-Meterai? Simak Penjelasan Berikut

- 9 Oktober 2021, 06:45 WIB
Contoh meterai elektronik yang asli.
Contoh meterai elektronik yang asli. /ANTARA/

PR DEPOK – Belum lama ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merilis meterai elektronik (e-meterai) dengan nilai nominal Rp10.000.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Indonesia Baik, meterai elektronik merupakan salah satu meterai dalam format elektronik.

Meterai elektronik mempunyai ciri khusus dan memiliki unsur pengaman yang dirilis oleh pemerintah.

Baca Juga: Densus 88 Belum Juga Ditugaskan Hadapi KKB Papua, Fadli: Contoh Bahwa yang Sering Dijadikan Sasaran adalah...

Fungsi dari meterai elektronik adalah untuk dipakai melakukan pembayaran pajak atas dokumen elektronik dan terintegrasi dengan sistem elektronik.

Bentuk dan ciri meterai elektronik adalah sebagai berikut:

1. Berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda.

2. Terdapat angka 10000 dan tulisan ‘SEPULUH RIBU RUPIAH’.

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Buta Mata dan Hati Minta Densus 88 Dibubarkan, Husin Shihab: Siapa yang Akan Buru Teroris?

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x