Bantah Dugaan Penipuan Bermodus Rekrutmen CPNS, Anak Nia Daniaty: Mohon Doanya Saja

12 Oktober 2021, 06:35 WIB
Olivia Nathania (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin, 11 Oktober 2021. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

PR DEPOK - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan menantunya yakni Rafly N Tilaar baru-baru ini memenuhi panggilan untuk pemeriksaan perdana terkait laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Dalam pemeriksaan dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang menyeret anak dan menantu Nia Daniaty tersebut, Polda Metro Jaya mencecar cukup banyak pertanyaan.

Kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mencecar anak Nia Daniaty dengan 41 pertanyaan terkait laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Baca Juga: Resep Sederhana Korean Strawberry Milk yang Bisa Jadi Minuman Sehat Saat Bersantai di Rumah

"Dari hasil pemeriksaan hari ini klien kita Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata Olivia, Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 11 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.ocm dari Antara.

Menurut Yusuf, kliennya membantah telah melakukan penipuan rekrutmen CPNS sebagaimana yang dilaporkan.

"Menyangkut laporan dari Karnu (pelapor Olivia) ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," ujar Yusuf.

Meski demikian, anak Nia Daniaty enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan awak media.

Baca Juga: Bukan Meminta Uang, Alasan Kakek Suhud Ikuti Baim Wong: Saya Nawarin Buku Pak, Jualan ke Masjid-masjid

Ia hanya meminta doa agar kasus ini bisa berjalan dengan lancar.

"Saya tidak mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar. Kita ikuti prosesnya," kata Olivia.

Sementara itu, suami Olivia, Rafly N Tilaar, dalam pemeriksaan dicecar 33 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Ia mengaku awalnya terkejut dengan kasus yang menyeretnya dan Olivia.

Baca Juga: Thibaut Courtois Kritik UEFA: Mereka Hanya Peduli Uang Bukan Pemain

"Ya kaget juga awalnya. Kita hanya menyelesaikan dari jalan yang ada ini," kata Rafly.

Pada kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara rencananya akan dilakukan usai penyidik memeriksa anak dan menantu Nia Daniaty.

"Rencana tindak lanjut setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," kata Yusri di Jakarta, Senin.

Adapun gelar perkara dilakukan guna menemukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Jojo Kalah, Indonesia Kini Tertinggal dari Thailand 1-2

Jika tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan.

Akan tetapi, jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," ujarnya

Diberitakan sebelumnya, anak dan menantu Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.

Baca Juga: Waduh! Neymar dan Mbappe Pemain yang Sulit Ditangani di PSG

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan atas laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler