Babak Baru Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie 'Ikatan Cinta', Pelanggan Bisa Dikenakan Pidana

5 Januari 2022, 06:23 WIB
Artis Cassandra Angelie yang terjerat kasus prostitusi online. /Instagram @cassangeliee/

PR DEPOK – Kasus prostitusi online yang menjerat artis cantik pemain sinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie memasuki babak baru.

Untuk diketahui, Cassandra Angelie bersama dengan tiga orang mucikari berinisial KK, R, dan UA ditetapkan oleh aparat sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa para pelangggan prostitusi online Cassandra Angelie juga dapat diatur secara pidana.

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 5 Januari 2022: Kamu Rentan Dikritik, Mulai Dekati Orang Ini!

“Iya bisa (pelanggan dijerat dengan Pidana),” kata Endra seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 4 Januari 2022.

Endra Zulpan menerangkan bahwa pelanggan dapat dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana Perzinahan.

Meski begitu, kata dia, hal itu bisa diusut apabila ada laporan dari istri sah pelangan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Raffi Ahmad Diramal Jadi Wakil Rakyat hingga Sikap 'Ciut' Danrem TNI Jadi Sorotan

“Tapi, kalau dari istrinya (pelanggan) itu ada laporannya,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Cassandra Angelie di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021 pukul 21.30 WIB.

Pemain sinetron Ikatan Cinta itu diringkus polisi saat melayani pria hidung belang yang menjadi pelanggannya.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 5 Januari 2022: Kamu Buat Kesan Positif dengan Sikap Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan bahwa Cassandra baru lima kali melakukan prostitusi online dan memasang tarif 30 juta dengan motif kebutuhan ekonomi.

Meski sudah berstatus tersangka, Zulpan mengatakan bahwa pesinetron cantik tersebut tidak ditahan.

Dia menjelaskan bahwa Cassandra Angelie hanya diharuskan memberikan laporan kepada penyidik saja.

Menurut Zulpan, Cassandra pun cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler