PR DEPOK – Pascapenangkapan dan penetapan artis Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi online, Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Sejauh ini fakta-fakta terbaru mulai terungkap setelah artis sinetron Cassandra Angeline terlibat prostitusi online.
Polda Metro Jaya baru-baru ini membeberkan bahwa ada juga sejumlah artis selain Cassandra Angelia yang masuk dalam daftar muncikari prostitusi online.
Baca Juga: Aturan dan Syarat Sekolah Tatap Muka 2022 Terbaru di Wilayah PPKM Level 1 hingga 4
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, nama selebriti yang masuk dalam daftar mucikari kebanyakan berasal dari kalangan artis sinetron.
"(Artis sinetron) ya kira-kira begitu," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Senin, 3 Januari 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Meski membeberkan fakta baru tersebut, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut siapa saja artis maupun pesinetron yang ada dalam daftar muncikari kasus prostitusi online pesinetron Cassandra Angelie tersebut.
Alasannya, berkaitan dengan hal-hal yang privasi dan kehormatan seseorang.