Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie: Tarif Rp30 Juta dan Sudah 5 Kali Terlibat

- 2 Januari 2022, 18:55 WIB
Potrait Cassandra Angelie pemain sinetron.
Potrait Cassandra Angelie pemain sinetron. /@cassangeliee/Instagram

PR DEPOK – Menyusul penetapan artis Cassandra Angelie sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, pihak kepolisian baru-baru ini membeberkan sejumlah fakta.

Menurut Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi, pihaknya sudah mengamankan Cassandra Angelie terkait kasus prostitusi online.

"Di penghujung tahun ini, kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi (online)," ujar I Made Redi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Takut Terjadi Perkelahian, Bioskop Ini Larang Pengunjung Diskusikan Ending Spider-Man: No Way Home

Menurut I Made Redi, pemeran 'Ikatan Cinta' ini diamankan di salah satu hotel di Jakarta Pusat karena terlibat prostitusi online.

“Ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Pengamanan sudah dilakukan sesuai prosedur, informasi selanjutnya nanti di konferensi pers ya," ujarnya.

Dalam kasusnya, polisi mengungkapkan bahwa Cassandra Angelie telah melakukan kegiatan prostitusi online sebanyak lima kali.

Baca Juga: Akibat Pembatasan Covid-19, Kate Middleton Disebut Tak Akan Rayakan Ulang Tahun Secara Besar-besaran

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali. Motifnya kebutuhan ekonomi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat lalu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah