Hampir Satu Bulan Jalani Kurungan, Ferdian Paleka Cs Bebas Setelah Korban Cabut Laporan

4 Juni 2020, 18:13 WIB
FERDIAN Paleka dibebaskan dari tahanan oleh Polrestabes Bandung.* /ANTARA

PR DEPOK - Kasus prank sembako sampah yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka dinyatakan selesai.

Youtuber asal Kabupaten Bandung Ferdian Paleka dan dua rekannya yakni M. Aidil dan Tubagus Fahddinar dipastikan bebas dari tahanan setelah hampir satu bulan menjalani kurungan di Polrestabes Bandung.

Hal ini dipastikan setelah para korban yang merupakan transpuan mencabut laporannya.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Resmi Diperpanjang Hingga Akhir Juni, Namun Warga Boleh Berkegiatan di Luar Rumah 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri pun membenarkan pembebasan Ferdian Paleka lantaran adanya pencabutan laporan dari pihak pelapor. Ferdian Paleka bersama dua rekannya telah dibebaskan pada Kamis siang, 4 Juni 2020.

"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban yang kami terima satu minggu yang lalu, itu menjadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Kamis, 4 Juni 2020.

Ferdian kemudian dijemput oleh tim kuasa hukum dan pihak keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Kamis, 4 Juni 2020.

Ferdian tampak memakai topi dan bermasker. Kedua temannya juga memakai masker serta memakai jaket.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Resmi Diperpanjang, 66 RW Dapat Perhatian Khusus 

Menurut dia, jika pelapor mencabut aduan atau laporannya, maka kasus tersebut otomatis bakal dihentikan proses hukumnya.

Alhasil Ferdian Paleka dapat menghirup udara bebas setelah kurang dari satu bulan berada di dalam jeruji besi sejak Jumat 8 Mei 2020.

"Ya, dengan dicabutnya laporan itu, kami hentikan kasusnya," kata dia dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Galih tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor.

Baca Juga: Kabar Gembira, Perantau di Jabar Bisa Peroleh Bantuan Sosial 

Sementara itu, Ferdian Paleka pun berjanji akan membuat konten Youtube yang lebih positif.

"Pastinya lebih positif ya (jika buat konten YouTube)," kata Ferdian Paleka di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Di hadapan wartawan, Kamis, 4 Juni 2020, dia juga kembali memohon maaf kepada seluruh pihak terutama korban yang merupakan waria.

Dilaporkan Kantor Berita Antara, Ferdian Paleka ia belum berencana melakukan apa pun setelah bebas dari jeruji tahanan. Ia mengatakan hanya berencana untuk beristirahat terlebih dahulu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler