Kembali Bermasalah, Tri Suaka Disomasi Dyrga Dadali Atas Pelanggaran Hak Cipta

9 Juni 2022, 16:02 WIB
Kembali bermasalah, kini Tri Suaka giliran disomasi oleh Dyrga Dadali atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta. /Instagram/@xdjtrisuaka.

PR DEPOK – Nama Tri Suaka kembali jadi sorotan, kali ini penyanyi dari Yogyakarta itu disomasi oleh Dyrga yang merupakan vokalis grup band Dadali.

Dyrga Dadali menuntut Rp2 miliar atas tudingan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Tri Suaka. Hal ini lantaran Tri Suaka dituding membawakan lagu secara komersil tanpa izin.

Tak hanya itu, Dyrga Dadali juga mempermasalahkan lagu Dadali yang berjudul Di Saat Aku Tersakiti yang dibawakan oleh Tri Suaka.

Baca Juga: Fakta Kemenangan Indonesia atas Kuwait: Pecahkan Rekor dalam 42 Tahun Terakhir hingga Sosok di Baliknya

Melalui kuasa hukumnya, Dyrga Dadali merasa terkejut dengan lagu Dadali yang muncul di YouTube Tri Suaka.

“Ketika menyanyikan lagu ini kang Dyrga ini kaget, kaget melihat kok tiba-tiba ada yang cover lagu ini ketika melihat di YouTube yang di-upload,” ujar kuasa hukum Dyrga Dadali yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment pada Kamis, 9 Juni 2022.

Melayangkan somasi kepada Tri Suaka, Dyrga Dadali menurut kuasa hukumnya merasa dirugikan.

Baca Juga: Nama Penerima BPNT Juni 2022 Bisa Dicek Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Login Sekarang Pakai KTP

Kuasa hukum Dyrga Dadali juga menjelaskan jika meng-cover atau membawakan lagu tanpa izin merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Klien kami Dyrga ini merasa dirugikan. Saya ingetin aja Tri Suaka bahwa dengan meng-cover lagu tanpa izin pemegang hak cipta atau pencipta lagu itu melanggar hukum,” paparnya.

Adanya hal tersebut, Tri Suaka dituntut Dyrga Dadali atas tudingan pelanggaran hak cipta sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga: Virus PMK Hewan Ternak Masih Mewabah Jelang Hari Raya Idul Adha, Airlangga Hartarto Ungkap Tindakan Pemerintah

“Dalam hal ini kami tegaskan bahwa Tri Suaka telah melanggar hukum sebagaimana ketentuan dalam hak cipta, dimana menyanyikan lagu tanpa izin itu bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp1 miliar,” jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk meminta maaf, secara khusus kepada Dyrga selaku vokalis grup band Dadali.

Seperti yang diketahui, Tri Suaka bukan kali pertama memiliki masalah dengan musisi lainnya.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS Online Lewat Aplikasi di HP, Segera Cek Penerima Bansos PKH yang Cair Juni 2022

Sebelumnya, Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituding telah mengejek cara bernyanyi vokalis grup band lainnya, terlebih Andika Kangen Band.

Terkait masalahnya dengan Andhika Kangen Band, Tri Suaka dan Zinidin Zidan pun diminta untuk meminta maaf secara terbuka.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler