Dituding Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Iko Uwais Akhirnya Buka Suara

14 Juni 2022, 14:54 WIB
Kuasa hukum dari Iko Uwais akhirnya buka suara mengenai tudingan penganiayaan yang dialamatkan ke kliennya. / Instagram/@iko.uwais.

PR DEPOK – Dituding melakukan penganiayaan, artis Iko Uwais kini angkat bicara melalui kuasa hukumnya.

Seperti yang diketahui, Iko Uwais baru-baru ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tudingan penganiayaan terhadap seseorang yang bernama Rudi.

Melalui kuasa hukumnya Leo Sagala, Iko Uwais menjelaskan jika tudingan penganiayaan yang dituduhkan pada dirinya tidaklah benar.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 akan Dibuka

Leo selaku kuasa hukum mengatakan jika pihak yang melaporkan Iko Uwais atas tudingan penganiayaan telah membuat laporan yang tidak benar.

Leo sendiri menjelaskan kronologi tudingan penganiayaan yang dialamatkan kepada Iko Uwais.

“Yang pertama ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,” ujar Leo Sagala yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Aesthetic Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption di Instagram

“Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya,” papar Leo.

Lebih lanjut, kuasa hukum Iko Uwais membeberkan kronologi dugaan penganiayaan tersebut.

Kejadian tersebut diketahui bermula dari Iko Uwais yang menggunakan jasa Rudi sebagai desainer interior.

Baca Juga: Info BSU 2022 Ada di Link Ini, Berikut Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair ke Pekerja

Leo menjelaskan jika ada kesepakatan antara Iko Uwais dan Rudi dengan nominal Rp300 juta. Menurut kuasa hukum Iko Uwais, Rudi dinilai tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya.

“Akhirnya dibuat kesepakatan, dimana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp150 juta,” ungkap Leo Sagala.

“Nah ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik,” lanjutnya.

Baca Juga: Malaysia Vs Bangladesh Kualifikasi Piala Asia 2023, Pelatih Kim Pan-gon: Tim Ingin Perbaiki Kesalahan

Hingga kemudian terjadilah keributan antara Iko Uwais dan Rudi yang mengakibatkan tudingan penganiayaan.

“Setelah tidak mendapatkan respon yang baik, klien kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi,

"Dan ternyata, yang didapat oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami,” jelas Leo Sagala.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler