Terkait Prank yang Dilakukan Baim Wong-Paula Verhoeven Soal KDRT, Polisi Agendakan Pemeriksaan

5 Oktober 2022, 20:24 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa polisi. /YouTube/Baim Paula/

PR DEPOK - Kejadian KDRT yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar menjadi topik hangat yang terus menjadi bahan pemberitaan.

Namun lain lagi yang terjadi pada pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang melakukan konten prank laporan KDRT.

Keduanya sudah diagendakan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan akhir pekan ini, terkait konten prank laporan KDRT.

Baca Juga: 13 Link Download Poster Maulid Nabi 2022 Gratis, untuk Memperingati Hari Kelahiran Rasulullah SAW 1444 H

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa pihak kepolisian pada hari jumat, 7 oktober 2022.

"Rencananya akan kami periksa Jumat (7/10)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang dikutip pikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News Rabu, Oktober 2022.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan jika pasangan Baim Wong dan Paula yang akan dimintai keterangan masih sebagai saksi.

Baca Juga: Cara Cek BPUM 2022 Online Pakai NIK KTP, Akses Link Ini dan Cairkan BLT UMKM Rp600.000

Pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven ini dilakukan karena adanya dugaan laporan palsu dalam konten yang mereka buat.

"Kita panggil sebagai saksi dulu, diklarifikasi dulu," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Sebelumnya diberitakan, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan sahabat polisi Indonesia terkait konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Love In Contract Episode 5 Sub Indo: Park Min Young dan Go Kyung Pyo Mulai Berkencan

Dengan adanya laporan ke Polsek Kebayoran Lama terkait konten KDRT maka Keduanya dianggap telah membuat laporan palsu di kepolisian.

Hal itu dianggap oleh Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella sebagai pembodohan pada masyarakat.

Tengku Zanzabella mengungkapkan jika hal tersebut harus ditindak untuk memperbaiki nama institusi Polri.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler