Sempat Ditunda, Pemeriksaan Rizky Billar Dilanjutkan Hari Ini, Hotma Sitompul: Dia Letih Sekali

13 Oktober 2022, 14:23 WIB
Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul. /Instagram Hotma Sitompul /

PR DEPOK - Pemeriksaan terhadap Rizky Billar, tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditunda sementara.

Karena kondisi Rizky Billar terlihat letih. Sehingga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penundaan pemeriksaan pada Rabu 12 Oktober 2022 tengah malam.

"Dia (Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," kata Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Cair Oktober 2022, Penuhi Syarat-Syarat Berikut lalu Cek Nama Penerima di Link Ini

Dikatakan Hotma Sitompul, bahwa Rizky Billar, menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada Kamis 13 Oktober 2022.

Namun Hotma Sitompul, belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang kliennya apakah ditahan atau tidak oleh polisi terkait kasus tersebut.

Dia hanya menyebutkan, bahwa pihak Rizky Billar berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Thank You - TREASURE, Asahi feat Horuto yang Diduga Mirip dengan Ost Anime Naruto

Pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan antara Lesti Kejora dan Rizky Billar, tutur Hatma Sitompul.

"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat. Didalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," ujar Hotma Sitompul.

Seperti diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT, usai jalani pemeriksaan.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair Minggu Ini, Nama Pekerja yang Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 2022 Ada di Link Ini

Hal itu sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, kata dia penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status Rizky Billar.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jaksel telah menaikkan status Muhammad Rizky (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka," terang Endra Zulpan, Rabu 12 Oktober 2022.

Dikatakannya, kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari, di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan Menjadi Tersangka, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Suami Lesti

Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai, ungkap Endra Zulpan.

Kemudian KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky Billar menarik tangan (Lesti Kejora) ke arah kamar mandi.

Lalu membanting korban (Lesti Kejora) ke lantai dan perbuatan tersebut dilakukannya berulang kali, tutur Endra Zulpan.

Baca Juga: Sinopsis Film Before I Fall, Seorang Remaja Menyadari Dirinya Berada di Labirin Waktu

Akibat kekerasan yang dialaminya itu, Lesti Kejora melapor ke polisi. Bahkan dirinya harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler