Adik Irwansyah Masuk DPO, Wajah Hafiz Fatur Terpampang di Medsos Kejari

22 Oktober 2022, 09:25 WIB
Hafiz Fatur, Adik Irwansyah jadi DPO. /Instagram.com/@kejari_kab_bogor/

PR DEPOK - Adik Irwansyah, Hafiz Fatur masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Sempat terseret kasus penipuan yang menjerat Irwansyah, Hafiz Fatur tak pernah terlihat lagi usai permasalahannya dengan sang kakak berakhir damai.

Ia pernah terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Halal Berkah Indonesia milik Irwansyah dan Zaskia Sungkar.

Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2019

Baca Juga: Duka Zaskia Sungkar Bertambah, Setelah Irwansyah Kini Ukkasya Menyusul Positif Covid-19

Kini adik dari suami Zaskia Sungkar itu masuk dalam DPO karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan kredit.

Dalam gambar yang diunggah di Instagram milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, pada Jumat 21 Oktober 2022.

"Daftar Pencarian Orang, Nama lengkap Hafiz Faturrakman,"katanya dalam unggahan melalui akun Instagram @kejari_kab_bogor.

Dalam unggahan gambar tersebut, tampak biodata lengkap dari adik Irwanstah, dari umur, profesi hingga alamat Hafiz Fatur.

Baca Juga: Tewaskan 4 Orang dan Lainnya Luka-Luka, 12 DPO Pembunuh Pekerja di Jalan Trans Papua Barat Diterbitkan

Tercantum dengan jelas perkara yang menyeret adik Irwasnyah itu sehingga ia masuk dalam DPO.

"DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tegar Beriman Tahu 2018 dan 2019 kepada anggota Koperasi Serba Usaha Lestari (KSUL) Pada PT. Taman Wisata Matahari," kata Kejari Kab. Bogor.

Melaui unggahan tersebut, pihak Kejari meminta masyararkat untuk melaporkan jika bertemu dengan Hafiz dengan ciri-ciri yang telah dicantumkan.

"Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," tuturnya.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler