6 Penyebab Anda Tidak akan Mendapatkan BLT BBM Tahap II, Cek Nama Penerima Bantuan Rp300.000 di Sini

22 Oktober 2022, 14:07 WIB
Ilustrasi penerima BLT BBM. Intip cara cek nama penerima bansosnya di aplikasi ini. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.

PR DEPOK – Berikut ini beberapa penyebab BLT BBM tahap II tidak cair. Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan BLT BBM tahap II pada Oktober 2022.

Sama seperti tahap I, BLT BBM tahap II ini akan dicairkan dengan besaran bantuan sebesar Rp300.000.

BLT BBM tahap II ini hanya akan dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah memenuhi kriteria dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek PKH Oktober 2022 Mudah dan Cepat, Simak Caranya di Sini

Namun, BLT BBM tahap II ini bisa dihentikan atau gagal dalam penyalurannya kepada KPM.

Ada beberapa BLT BBM tahap II gagal cair, salah satunya DTKS yang sudah tidak sesuai atau belum diperbaharui.

Berikut ini penyebab BLT BBM tahap II gagal cair:

Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 6 Di Kantor Pos Jadi Dilaksanakan? di Sini untuk Cek Status

1. Tidak memiliki KTP ataupun KK

2. Terdapat anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD.

3. Pendaftar memiliki mobil.

4. Pendaftar memiliki lahan/tanah dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar.

Baca Juga: Pemdakab Bogor Luncurkan Aplikasi Sitampol, Simak Informasinya

5. Sumber air bersih yang digunakan rumah tanggal adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).

6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Sementara, bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan masuk dalam KPM, bisa cek daftar penerima BLT BBM tahap II melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara sebagai berikut

Baca Juga: Segera Cair, Catat Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM 2022 Sebesar Rp600.000 bagi Pelaku UMKM

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

2. Setelah diunggah, buka aplikasi dan pilih ‘Buat Akun Baru'.

3. Lengkapi kolom data diri, nomor KK, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email serta username dan password.

Baca Juga: Mengenal Covid-19 XBB Varian Baru yang Sudah Masuk ke Indonesia

4. Kemudian lampirkan swafoto dengan memegang KTP dan foto KTP.

5. Klik ‘Buat Akun Baru'.

6. Tunggu notifikasi yang akan dikirim via email.

Baca Juga: Mau Tahu Kuota BPNT 2022 Anda? Segera datang dan Tukarkan di Tempat Ini

7. Lanjutkan dengan login dengan menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.

8. Anda bisa melihat status penerima BLT BBM tahap II.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler