Kelanjutan Kasus Tudingan ‘IDI Kacung WHO’, Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Pembelaan Jerinx SID

12 November 2020, 18:54 WIB
Jerinx SID bersama dengan sang istri Norah. /Instagram/@jrxsid./

PR DEPOK – Kasus tudingan "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa Jerinx SID (Superman Is Dead) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Jerinx sendiri menilai, jawaban jaksa penuntut umum (JPU) dari pembelaan kuasa hukumnya tidak ada substansinya.

“Terima kasih kawan-kawan semua, tadi saya setelah mendengar tanggapan dari jaksa yang tidak ada substansinya asal jawab saja,” kata Jerinx di PN Denpasar pada Kamis, 12 November 2020.

Baca Juga: Smartcard-Pindai Wajah Akan Diterapkan di DPR, Formappi: Kerja Kedodoran, Malah Urus Hal Gak Penting

Lebih lanjut, ia mengatakan nanti hal tersebut akan dibahas oleh tim pengacara hukumnya.

Dalam sidang tersebut, jaksa meminta majelis hakim agar mengabulkan tuntutan dari JPU. Bahkan, secara tegas jaksa meminta pleidoi dari penasihat hukum Jerinx SID agar ditolak.

“Selanjutnya, kami penuntut umum memohon agar majelis hakim yang memeriksa memutus perkara ini menyatakan, satu menerima secara keseluruhan jawaban penuntut umum tersebut atas nota atau pledoi tim penasihat hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx,” ujar JPU, Otong Hendra Rahayu, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Oknum TNI Simpatisan Habib Rizieq Ditahan, DPR: Terlalu Berlebihan, Panglima Harus Lebih Bijak

Lebih lanjut, Otong meminta majelis hakim untuk menolak seluruh pembelaan penasihat hukum Jerinx.

“Dalam perkara ini menyatakan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam requisitoir atau surat tuntutan nomor PDM-0490-Denpa-KTB/07/2020 yang telah kami sampaikan ke hadapan majelis hakim yang kami bacakan dalam sidang pada hari Selasa tanggal 3 November 2020,” ucapnya.

Untuk diketahui, Jerinx pertama kali mengunggah unggahan ‘IDI Kacung WHO’ pada 13 Juni 2020.

Baca Juga: Ramai Dikunjungi Banyak Orang, Wagub DKI Jakarta Minta Habib Rizieq Atur Jadwal Kunjungan

“Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibu, siapa tanggung jawab” kata Jerinx.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler