KPK Minta Anak Rhoma Irama Jelaskan Jika Tak Terlibat Suap, Rommy: Kalau Belajar Kuda Baru ke Saya

- 18 Januari 2021, 19:20 WIB
Potret Gedung KPK.
Potret Gedung KPK. /KPK/

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anak pedangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial untuk menjelaskan kepada penyidik bahwa ia tidak terlibat dalam kasus suap.

Diketahui, nama Rommy terseret dalam proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

“Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Senin, 18 Januari 2021 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Singgung Ramalan Kontroversial Mbak You, Deddy Corbuzier: Tidak Akan Percaya, karena Saya…

Diberitakan sebelumnya, KPK telah memanggil Rommy sebagai pihak swasta dalam penyidikan kasus tersebut pada Selasa, 12 Januari 2021.

Akan tetapi, Rommy tidak memenuhi panggilan tanpa disertai keterangan.

Maka dari itu, KPK pun mengingatkan agar Rommy segera memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

Baca Juga: Cek pip.kemdikbud.go.id untuk Cairkan Dana PIP Baik Perorangan Maupun Kolektif Melalui Bank Penyalur

Ali menyebutkan, akan ada sanksi hukum bilamana Rommy dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Hari ini, Rommy didampingi kuasa hukumnya mendatangi Gedung KPK untuk menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.

“Saya nggak main proyek-proyekan. Kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi nggak main proyek saya,” kata Rommy pada Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Beredar Video Seorang Pemuda di NTT Diduga Pingsan Usai Divaksin Covid-19, Kemenkes Beri Klarifikasi

Rommy mengaku dirinya hanya beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor.

Ia mengaku sama sekali tidak tahu mengenai adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Banjar.

Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK, Rommy mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK terdapat perbedaan ejaan nama.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Januari 2021, Sampai Kehujanan di Malam Hari, Al Tunggu Andin Memaafkannya

Dalam surat tersebut, kata dia, tertulis nama “Romy Syahrial”.

“Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu,” tutur Rommy.

Oleh sebab itu, pihak Rommy menilai terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

“Jadi ini mungkin hanya karena namanya sama jadi keliru orang,” kata Imansyah selaku kuasa hukum Rommy.

Baca Juga: Sinopsis Flirting Scholar, Aksi Kocak Stephen Chow Menyamar Jadi Pelayan untuk Kejar Cinta Sejatinya

Terkait hal tersebut, KPK meminta agar Rommy menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.

“Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini,” ucap Ali Fikri.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x