Polda Metro Jaya Tolak Laporan Pekat IB Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

HM
- 18 Januari 2021, 23:04 WIB
Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad. /Instagram @raffinagita1717

"Seorang publik figur Raffi Ahmad yang di publik membuat kegaduhan bahwa dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kita sesalkan makanya teman-teman daerah mendesak agar kami melaporkan," kata Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Jumat 15 Desember 2021.

Lisman menilai Raffi yang merupakan seorang influencer seharusnya bisa menjaga sikap dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tinjau Banjir di Kalsel, Jokowi: Banjir Besar Ini Jadi yang Pertama dalam 50 Tahun Terakhir

"Dia kan influencer, bersama presiden lagi, habis itu dia melakukan pesta-pesta yang sebenarnya tidak boleh. Apalagi, dia publik figur yang dipercayakan sosialisasi Covid-19," katanya menambahkan.

Meski Raffi telah menyampaikan permintaan maaf lantaran menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak beberapa jam setelah vaksinasi, Lisman mengatakan harusnya hal itu tidak menghentikan proses hukumnya.

"Walaupun dia sudah minta maaf tapi proses hukum harus berjalan. Jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil, publik figur seperti Raffi perlu dipanggil. Kalau perlu besok dipanggil," ujar Lisman.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x