Kata Ernest Soal Pernyataan Mahfud Terkait KLB PD: yang Jadi Masalah Ketua Barunya Bagian dari Kabinet Jokowi

- 6 Maret 2021, 21:29 WIB
Komika Ernest Prakasa.
Komika Ernest Prakasa. /Instagram.com/@ernestprakasa

"Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb," katanya menambahkan.

Namun, lanjut dia, berbeda jika kasus KLB Partai Demokrat didaftarkan ke Kemenkum HAM. Saat itulah, pemerintah akan ikut membantu dengan meneliti kebenarannya berdasarkan Undang-Undang (UU).

Baca Juga: Soal Polemik di Tubuh Demokrat, Don Adam: Pengulangan Sejarah! Ini Penghinaan Terhadap Demokrasi-Reformasi 98

"Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," ujar Mahfud.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa keputusan pemerintah dapat digugat sehingga pembuat keputusan akhir tetaplah pengadilan.

"Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD," ucapnya menutup cuitan tersebut.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @ernestprakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x