Tertipu Proyek Pengadaan Bansos Rp60 Miliar, Lady Marsella Layangkan Laporan ke Polda Metro Jaya

- 28 Mei 2021, 14:28 WIB
Artis FTV Lady Marsella menunjukkan bukti laporan polisi
Artis FTV Lady Marsella menunjukkan bukti laporan polisi /ANTARA

PR DEPOK – Merasa menjadi korban penipuan bermodus proyek pengadaan bantuan sosial (bansos), artis FTV Lady Marsella melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

Dalam pelaporannya, Lady Marsella menduga adanya aksi penipuan bermodus proyek pengadaan bansos senilai Rp60 miliar.

“Laporan atas nama pelapor Lady Marsella, sudah kami sampaikan ke Polda Metro Jaya, pada 4 Mei 2021 dengan nomor laporan LP/2371/V/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ. Kami masih menunggu tindak lanjut dari polisi,” ujar kuasa hukum Lady Marsella, Achmad Yarus, dalam keterangannya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Soal Vonis Habib Rizieq, Rocky Gerung Singgung Menteri Kabinet: Separuh Kena Covid-19, Sisanya Kena 'Stupid'

Terkait kronologi kejadian, Achmad Yarus menyebutkan bermula rencana kerja sama antara perusahaan milik Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) dengan seseorang berinisial ASL dan rekannya terjadi pada 10 September 2020.

Kepada pihak Lady Marsella, terlapor yaitu ASL mengaku memiliki kemampuan untuk membiayai modal kerja pengadaan bansos Rp60 miliar dengan dana pribadi.

Maka dari itu, yang bersangkutan memberikan tawaran kerja sama.

Selanjutnya, PT MCP sepakat menjalin kerja sama dan kemudian mengikuti proses yang ditentukan, hingga akhir proyek bansos ini dimenangi perusahaan milik Lady Marsella.

Baca Juga: Login banpresbpum.id BNI Pakai NIK KTP untuk Cek Penerima Bantuan UMKM BPUM Tahap 3

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x