Jerinx SID Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Adam Deni

- 23 Juli 2021, 16:10 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Antara/Fikri Yusuf

"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, dia sudah membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," ujarnya.

Akan tetapi, sampai saat ini, menurutnya kasus Jerinx SID masih dalam tahap penyelidikan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari saling melempar komentar di media sosial Instagram oleh keduanya.

Baca Juga: Cair Lagi! Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp200 Ribu Juli 2021 untuk KPM Baru

Situasi keduanya semakin memanas, bermula dari Jerinx SID menuduh dirinya sebagai endorsment Covid-19 dan sebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram milik Jerinx SID.

Bahkan Adam Deni mengatakan Jerinx telah memakinya terkait akun Instagram-nya yang menghilang. Kendati demikian, Jerinx disebut telah meminta maaf kepada Adam.

Hingga memutuskan melaporkan Jerinx SID, Adam Deni sebelumnya sudah mempertimbangkan dengan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Kriteria Pekerja yang akan Mendapatkan BSU Sebesar Rp1 Juta, dengan Target 8 Juta Orang, Simak Syaratnya

Adam Deni menegaskan jika keputusannya tak bisa dipengaruhi oleh siapapun. Nantinya penyelesaian yang akan dipilih Adam merupakan keputusan yang telah dipikirkannya secara matang.

"Saya tidak dapat di Intervensi oleh siapapun. KEPUTUSAN YG AKAN SAYA UMUMKAN NANTI ADALAH KEPUTUSAN YG TELAH SAYA PIKIRKAN SECARA MATANG," tulis Adam Deni dikutip dari @adngrk.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x