Kriteria Pekerja yang akan Mendapatkan BSU Sebesar Rp1 Juta, dengan Target 8 Juta Orang, Simak Syaratnya

- 23 Juli 2021, 15:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. / (ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan)/

PR DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang diberikan kepada pekerja terdampak Covid-19.

Menaker Ida berharap BSU dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Ida dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, pada Kamis, 22 Juli 2021.

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," ujar Menaker Ida, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Pilih Pendonor Darah dari Hafiz Quran, Gus Umar: Apa yang Gak Hafal Darahnya Gak Baik?

Calon penerima BSU 2021 ini diperkirakan mencapai sekitar 8 juta orang, dengan kebutuhan anggaran Rp8 triliun, dan tiap orangnya akan menerima sebesar Rp1 juta, serta akan disalurkan melalui transfer bank.

Terdapat beberapa kriteria pekerja yang bisa mendapatkan BSU, antara lain yakni pekerja penerima upah yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Lalu, pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria lainnya yaitu pekerja calon penerima BSU yang berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x