Kemnaker Segera Salurkan Dana BLT BPJS KetenagakerjaanRp1,2 Juta, Ini Mekanisme Penyaluran BSU Kepada Karyawan

- 22 Juli 2021, 14:00 WIB
Ilustarasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustarasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera salurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerinta melalui Kemnaker akan kembali menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 bulan.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yakni para pekerja yang terdampak pandemic Covid-19 dan PPKM Darurat.

Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilihat berdasarkan kepesertaan para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Yasonna Laoly Sebut TKA Tak Bisa Lagi Masuk RI, Adhie Massardi: China Tetap Boleh karena Sudah Tidak Asing

Untuk lebih lanjutnya, para pekerja bisa mengecek langsung daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui link www.kemnaker.go.id, yang bisa diakses secara berkala.

Berikut langkah untuk mengetahui daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yang akan dicairkan oleh Kemnaker.

Begini cara daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta link www.kemnaker.go.id:

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x