PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera salurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerinta melalui Kemnaker akan kembali menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 bulan.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yakni para pekerja yang terdampak pandemic Covid-19 dan PPKM Darurat.
Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilihat berdasarkan kepesertaan para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk lebih lanjutnya, para pekerja bisa mengecek langsung daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui link www.kemnaker.go.id, yang bisa diakses secara berkala.
Berikut langkah untuk mengetahui daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yang akan dicairkan oleh Kemnaker.
Begini cara daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta link www.kemnaker.go.id:
1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id