Jerinx SID Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Adam Deni

- 23 Juli 2021, 16:10 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Antara/Fikri Yusuf

Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Nilai Harga Tes Usap Antigen Seharusnya Berkisar Rp50.000-100.000, Ombudsman Minta Kemenkes Ubah Standar Batas

Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x