Jerinx SID Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Adam Deni

- 23 Juli 2021, 16:10 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Antara/Fikri Yusuf

PR DEPOK – Jerinx SID kembali dipanggil Polda Metro Jaya usai dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.

Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.

Dalam kasus dugaan pengancaman ke Adam Deni, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa Jerinx SID sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Mengetahui Terdaftar Sebagai Penerima BST, PKH, dan Sembako, Simak Langkahnya

"Untuk terlapor kita sudah jadwalkan, kita sudah berikan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan Senin 26 Juli 2021 bisa hadir," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat 23 Juli 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News..

Untuk itu, Yusri berharap agar Jerinx SID dapat bersikap kooperatif dalam penyelidikan dugaan kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni.

"Mudah-mudahan, saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya, untuk diambil keterangannya," ujarnya.

Baca Juga: Tak Terima Tuduhan ICW Terlibat Polemik Ivermectin, Moeldoko: Ngawur dan Menyesatkan!

Tidak hanya itu, menurut Yusri, sejauh ini Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelapor Adam Deni dan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, dia sudah membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," ujarnya.

Akan tetapi, sampai saat ini, menurutnya kasus Jerinx SID masih dalam tahap penyelidikan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari saling melempar komentar di media sosial Instagram oleh keduanya.

Baca Juga: Cair Lagi! Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp200 Ribu Juli 2021 untuk KPM Baru

Situasi keduanya semakin memanas, bermula dari Jerinx SID menuduh dirinya sebagai endorsment Covid-19 dan sebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram milik Jerinx SID.

Bahkan Adam Deni mengatakan Jerinx telah memakinya terkait akun Instagram-nya yang menghilang. Kendati demikian, Jerinx disebut telah meminta maaf kepada Adam.

Hingga memutuskan melaporkan Jerinx SID, Adam Deni sebelumnya sudah mempertimbangkan dengan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Kriteria Pekerja yang akan Mendapatkan BSU Sebesar Rp1 Juta, dengan Target 8 Juta Orang, Simak Syaratnya

Adam Deni menegaskan jika keputusannya tak bisa dipengaruhi oleh siapapun. Nantinya penyelesaian yang akan dipilih Adam merupakan keputusan yang telah dipikirkannya secara matang.

"Saya tidak dapat di Intervensi oleh siapapun. KEPUTUSAN YG AKAN SAYA UMUMKAN NANTI ADALAH KEPUTUSAN YG TELAH SAYA PIKIRKAN SECARA MATANG," tulis Adam Deni dikutip dari @adngrk.

Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Nilai Harga Tes Usap Antigen Seharusnya Berkisar Rp50.000-100.000, Ombudsman Minta Kemenkes Ubah Standar Batas

Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x