dr. Richard Lee Diduga Ditangkap Paksa Buntut Laporan Kartika Putri, Pengacara: Ia Bukan Teroris atau Koruptor

- 12 Agustus 2021, 11:10 WIB
Kuasa Hukum dr. Richard Lee, Razman Nasution.
Kuasa Hukum dr. Richard Lee, Razman Nasution. /Instagram @razmannasution

Sementara itu, terkait penangkapan dr. Richard Lee, Razman Nasution menjelaskan bahwa alasan yang dilontarkan polisi pada saat menangkap kliennya adalah lantaran mau meminta keterangan dan memeriksa ponsel dari sang dokter, terkait dengan kasus pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Bagi-bagi Bansos Jokowi Berujung Kerumunan, Ali Syarief: Kalau Gini Terus, Gimana Negara Bisa Tertib?

"Polisi katanya mau meminta keterangan dari saya (dr. Richard), mau memeriksa handphone saya, terkait dengan pelanggaran UU ITE," tuturnya menjelaskan.

Ia lantas menghubungi sendiri tim kepolisian yang menangkap kliennya tersebut.

Razman menanyakan perihal perlu atau tidaknya penangkapan terhadap dr. Richard Lee.

Baca Juga: Tanggapi Keputusan Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19, Mardani Ali: Ini Bahaya

"Dalam rangka apa kalian datang? Charles mengatakan, 'Bang, kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa handphone saudara Richard Lee terkait dengan Instagram. Itu bahasa yang sampai ke saya," katanya.

"Kemudian saya tanya, 'apakah dr. Richard Lee akan dibawa?' Dia bilang tidak. Yang dipegang ini omongan polisi, penegak hukum. Karena klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan," ujar Razman menegaskan.

Lebih lanjut, sang pengacara menegaskan bahwa kliennya hanyalah warga negara yang terkena masalah UU ITE.

Baca Juga: Perawat Jerman Diduga Tukar Vaksin Covid-19 dengan Larutan Garam, Gus Umar: Betapa Rusak Moral Oknum Nakes Ini

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x