PR DEPOK – Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasakembali menyoroti kasus pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual tetapi kini dilaporkan balik oleh pihak terlapor.
Ernest Prakasa melalui keterangan tertulisnya menilai bahwa hukum dan moral terkadang tidak selalu sejalan.
Menurut Ernest Prakasa, seseorang yang mempunyai hak secara hukum tidak lantas bisa membenarkan perilaku secara moral.
Pernyataan ini disampaikan Ernest Prakasa melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa.
“1) Sayangnya, hukum dan moral tidak selalu sejalan. Punya hak secara hukum tidak lantas membenarkan perilaku secara moral,” kata Ernest Prakasa dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Ernest kemudian menyoroti argumen para pihak terlapor yang melaporkan balik pegawai KPI korban perundungan dan pelecehan seksual.
Menurut sutradara ‘Susah Sinyal’ dan ‘Cek Toko Sebelah’ ini titik berat argumen terlapor yang melayangkan laporan balik terletak pada keberatan akan diekposnya identitas mereka bukan pada keberatan dituduh padahal tidak bersalah.