Tak hanya itu, Asrorun juga menilai bahwa pernikahan tersebut bukanlah merupakan pembohongan publik.
“Artinya begitu ada nikah siri kemudian nikah lagi, itu bukan kebohongan publik. Jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fiqihnya dan juga dalam konteks aturan undang-undangnya,” ucapnya.
Baca Juga: Puji Drama Hospital Playlist, Zubairi Djoerban: Sinetron Kita Harus Belajar dari Drakor
Asrorun Ni’am juga kembali menegaskan jika pernikahan dua kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak termasuk pembohongan publik, bahkan ia mengungkapkan jika hal tersebut termasuk ke dalam syiar.
“Enggak ada kan itu justru menjadi bagian dari Syiar. Pernikahan itu salah satu sunnahnya adalah mensyiarkan,” ungkap Asrorun Ni’am.
Sebelumnya seperti diketahui bersama, pernikahan atau ijab kabul dua kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar mendapatkan berbagai reaksi dari berbagai pihak.
Baca Juga: Setelah Newcastle, Kini Muncul Spekulasi Pembelian Arsenal oleh Qatar
Bahkan, Rizky Billar dan Lesti Kejora kabarnya dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan pembohongan publik oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur.***