Ia hanya meminta doa agar kasus ini bisa berjalan dengan lancar.
"Saya tidak mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar. Kita ikuti prosesnya," kata Olivia.
Sementara itu, suami Olivia, Rafly N Tilaar, dalam pemeriksaan dicecar 33 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Ia mengaku awalnya terkejut dengan kasus yang menyeretnya dan Olivia.
Baca Juga: Thibaut Courtois Kritik UEFA: Mereka Hanya Peduli Uang Bukan Pemain
"Ya kaget juga awalnya. Kita hanya menyelesaikan dari jalan yang ada ini," kata Rafly.
Pada kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara rencananya akan dilakukan usai penyidik memeriksa anak dan menantu Nia Daniaty.
"Rencana tindak lanjut setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," kata Yusri di Jakarta, Senin.
Adapun gelar perkara dilakukan guna menemukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Jojo Kalah, Indonesia Kini Tertinggal dari Thailand 1-2