Jika tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan.
Akan tetapi, jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," ujarnya
Diberitakan sebelumnya, anak dan menantu Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Baca Juga: Waduh! Neymar dan Mbappe Pemain yang Sulit Ditangani di PSG
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan atas laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.***