Akan tetapi, keduanya berhalangan hadir dan dijadwalkan kembali menjadi Selasa, 12 Oktober 2021.
Adapun Ayu Ting Ting juga telah memenuhi panggilan penyidik pada 14 September 2021, untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan penghinaan yang menimpanya.
Tujuan pelaporan ke Polda Metro Jaya, Minola menyampaikan yakni untuk mencari kejelasan alasan dari pemilik akun terkait yang melontarkan komentar negatif padahal tak mengenal Ayu secara dekat.
"Jadi, kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan dan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," ujar Minola Sebayang.
Adapun sebelumnya, Ayu Ting Ting tampak geram dengan pengguna akun Instagram tersebut, pasalnya ia merasa dirinya dan putrinya telah dihina.
Pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu Ting Ting atas penghinaan tersebut adalah pasal 315 KUHP tentang penghinaan.***