Polisi Berencana Undang Saksi Ahli untuk Dalami Kasus Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina

- 2 November 2021, 21:10 WIB
Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan.
Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan. /Antara/Reno Esnir/

Rachel Vennya diduga kabur karantina bersama kekasihnya yakni Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa yang dibantu oleh dua orang oknum TNI.

Menghadiri pemeriksaan kedua terkait dugaan kabur karantina, Rachel Vennya dicecar sebanyak 38 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Sinopsis Surga Yang Tak Dirindukan 3, Reza Rahadian Tampil dengan Karakter Berbeda

Selama menghadiri pemeriksaan pada Polda Metro Jaya, ketika ditanya oleh awak media terkait kasusnya Rachel Vennya memilih untuk tidak memberikan jawaban apapun.

Melalui kuasa hukum Rachel Vennya yakni Indra Raharja menyampaikan bahwa sang klien sanggup menerima segala konsekuensi akan hal yang telah diperbuat.

Termasuk bila nanti ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur karantina.

Baca Juga: Cek Dashboard untuk Mengetahui Status Kelolosan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22

"Ya, insyaallah siap (jadi tersangka), karena sebelumnya juga sudah disampaikan bahwa siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," kata Indra setelah mendampingi kliennya pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah