Nirina Zubir Ditipu ART dan Mafia Tanah, Berikut Kronologi dan Nilai Kerugiannya

- 18 November 2021, 11:29 WIB
Nirina Zubir menjelaskan soal kronologi dan kerugian usai ditipu ART dan mafia tanah.
Nirina Zubir menjelaskan soal kronologi dan kerugian usai ditipu ART dan mafia tanah. /Tangkap layar YouTube HITZ Infotainment.

PR DEPOK – Aktris Nirina Zubir sedang mengalami kasus yang menyedihkan. Pasalnya, ia telah ditipu oleh Asisten Rumah Tangga (ART) dalam kasus tanah.

Hal tersebut diceritakan oleh Nirina Zubir pada saat mendatangi Polda Metro Jaya pada 17 November 2021 seraya mengecek progres laporannya.

"Kita sekarang cek laporan sudah sejauh mana, karena tiga tersangka kan sudah ditahan. Masih ada dua orang lagi ini, sudah ada panggilan tapi belum datang. Dua orang ini adalah pihak PPATK bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan," ucap Nirina Zubir sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 18 November 2021.

Baca Juga: Subscriber Ria Ricis Capai 28 Juta, Istri Teuku Ryan Akui Belajar dari Dua Sosok Ini

Kronologi awalnya adalah ketika ART ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita diduga menyimpan sertifikat miliki ibundanya dan menyatakan bahwa sertifikatnya hilang.

Lalu ART ibunda Nirina Zubir menyarankan nama seseorang untuk mengurus kehilangan sertifikat tersebut.

"Sebenarnya tidak hilang, tapi dibuat seakan-akan hilang. Dia juga mendoktrin ibu saya bahwa sertifikatnya hilang. Terus dia mengenalkan ke ibu saya orang yang bisa membantu ngurusin, alih-alih dibantu justru dia membalikkan surat atas nama saya dan kakak saya menjadi nama dia dan suaminya," kata Nirina Zubir.

Baca Juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Mengaku Kesal hingga Sebut Ibunya Meninggal Tidak Tenang

Terkait dengan letak sertifikat tanah milik ibundanya Nirina Zubir, ternyata surat berharga tersebut telah digadaikan dan dijual.

"Dari hasil interogasi diketahui empat surat tersebut sudah digadaikan ke bank, dan dua lainnya dijual," kata Nirina Zubir.

Adapun untuk rencana damai dengan ART, Nirina Zubir menjelaskan jika hal tersebut sulit direalisasikan. 

Baca Juga: MUI Nonaktifkan Ahmad Zain An Najah Usai Dugaan Terorisme, Guntur Romli: Kok Masih Ngotot Bela Pake Nama MUI

Hal tersbeut lantaran tersangka sudah tidak mau membalikan sertifikat tanah tersebut.

"Gak yakin, nggak yakin yah dia bisa balikin. Karena sampai detik ini saja dia tidak mau minta maaf. Maka apa yang mau didamaikan, orangnya saja tidak mau minta maaf bahkan masih sempat ketawa-ketawa," tukasnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus hilangnya sertifikat ibunda dari Nirina Zubir yang telah merugikan phaknya sebesar Rp17 Miliyar.

Baca Juga: Nirina Zubir Curhat ke Almarhumah Ibunda: Kami Tahu Mama Belum Sempat Menikmati, Itu yang Membuat Na Murka

"Sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nirina Zubir," kata AKBP Petrus Silalahi.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah