PR DEPOK – Petugas kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa Riri beserta suaminya.
Riri dan suaminya telah diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat perihal kasus dugaan penyekapan yang terjadi di rumah orangtua dari artis Nirina Zubir.
Perlu diketahui bahwa Riri merupakan tersangka kasus mafia tanah dengan cara mengganti nama sertifikat tanah miliki orangtua Nirina Zubir.
Saat ini, Riri telah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya semenjak dirinya ditetapkan sebagai tersangka mafia tanah orangtua Nirina Zubir.
AKP Niko Purba selaku Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polres Metro Jaya menjelaskan jika kasus dugaan penyekapan di rumah orangtua Nirina Zubir ini dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada 13 November 2021 silam.
Terkait lokasi, maka pihak Polda Metro Jaya melilpahkan kasus dugaan penyekapan di rumah orangtua Nirina Zubir kepada Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Sering Kelelahan Pasca Terkena Covid-19? Simak Cara Mengatasinya Menurut dr Hikmat Pramukti
"Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi bahwa pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya," sebut Niko Purba sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 27 November 2021.