Polisi Sebut Bobby Joseph Terancam 20 Tahun Penjara Usai Diduga Jadi Perantara Narkoba

- 13 Desember 2021, 17:20 WIB
Pesinetron Bobby Joseph.
Pesinetron Bobby Joseph. /Instagram @bobbyjsph

Adapun pemesan dari barang haram ini dikatakan Zulpan merupakan golongan tertentu.

“Kalangan tertentu, masih didalami, kita ada rekam jejak digital, namun kita belum akan sampaikan untuk saat ini,” tuturnya.

Baca Juga: Sirkuit Sentul akan Dibenahi, Ridwan Kamil: Nantinya Bisa Menggelar Event Bertaraf Internasional

Bobby Joseph diamankan oleh pihak kepolisian ketika tengah menjalani transaksi narkoba pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu.

Penangkapan Bobby Joseph berawal ketika kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daerah Serpong, Tangerang Selatan, tetapi dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku memindahkan lokasi transaksi di Jakarta Barat.

“Kemudian di lokasi, dilakukan penangkapan saat itu yang ditangkap Bobby Joseph alias BJ ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari pmjnews pada Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Kecelakaan Bus di Ekuador Menewaskan 18 Orang, 25 Penumpang Lainnya Cedera

Saat menangkap Bobby Joseph, kepolisian menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya ada plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.

Tidak hanya itu saja kepolisian juga mengamankan satu pipet kaca dan satu unit handphone.

“Saat diamankan, yang bersangkutan juga positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya, saat dia berada di rumahnya di Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan sabu,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah