PR DEPOK - Ditangkapnya Rizky Nazar menjadi kesedihan tersendiri bagi keluarga serta sang kekasih, Syifa Hadju.
Semenjak Rizky Nazar ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, Syifa Hadju nampak terpukul terlihat dari unggahan-unggahannya di media sosial.
Kekasih Rizky Nazar itu beberapa kali mengunggah kutipan kata-kata yang menggambarkan kesedihannya.
Sontak netizen pun banyak yang mengkhawatirkan kondisi Syifa Hadju yang terpaksa harus menerima kenyataan bahwa kekasihnya ditangkap karena kasus narkoba.
Belum lama ini, kondisi terkini Syifa Hadju diungkap oleh kakak dari Rizky Nazar, yakni Rizkina.
Rizkina memang sangat dekat dan akrab dengan kekasih dari adiknya itu.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kartu Lansia Jakarta KLJ untuk Dapatkan Dana Bantuan Rp600 Ribu per Bulan
Keduanya sering menghabiskan waktu bersama, bahkan beberapa jam sebelum Rizky ditangkap pun, Rizkina tengah bersama adiknya dan Syifa.
Tak ayal, Syifa sering mengunjungi rumah Rizkina yang lokasinya memang tidak jauh dari kediaman aktris berusia 21 tahun itu.
Terlebih di saat sang kekasih terkena musibah, Syifa nampak setia menemani keluarga Rizky Nazar.
Baca Juga: Laura Anna Pindah Rumah Duka, Awkarin Singgung Soal Privasi: yang Barusan Bikin Geleng Kepala
Dalam unggahan Instastory terbaru dari Rizkina, kondisi Syifa Hadju terlihat kecapekan.
Ia bahkan sampai tertidur di samping keponakan Rizky, yaitu Kenzie yang juga sedang terlelap.
"Support system @syifahadjureal @fifiluthfiyahfifi," tulis kakak kandung Rizky Nazar itu, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @rizkinanazarr.
Baca Juga: Soroti Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Jokowi Minta Pelaku Ditindak Tegas
Seperti diketahui, Rizky terpaksa meninggalkan rumah usai dirinya ditangkap pada Senin, 13 Desember 2021 malam.
Setelah dinyatakan positif menggunakan ganja, Rizky pun ditetapkan sebagai tersangka.
Aktor kelahiran tahun 1996 itu dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Aquarius Besok 16 Desember 2021, dari Karier hingga Asmara
Pria yang berpacaran dengan Syifa Hadju itu terancam hukuman 4 tahun penjara karena perbuatannya.
"Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah (Pasal) 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Kombes Pol E. Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Terkait hal ini, Syifa Hadju tak kunjung memberikan komentar.
Ia masih bungkam tentang ditangkapnya sang kekasih karena menggunakan narkotika jenis ganja.***