Ayah Vanessa Angel Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Alasan Ini

- 30 Desember 2021, 12:05 WIB
Potret Doddy Sudrajat. /Tangkap layar YouTube Feni Rose
Potret Doddy Sudrajat. /Tangkap layar YouTube Feni Rose /

PR DEPOK – Belum selesai kisruh permasalahan antara Doddy Sudrajat dan Faisal, kini ayah Vanessa Angel harus berhadapan dengan hukum.

Doddy Sudrajat diketahui dilaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, hal itu bermula pada suatu video terkait pemindahan makam Vanessa Angel.

Muhammad Rofi’i Muklis mengaku jika korbannya tersebut yakni dirinya sendiri, oleh karena itulah Rofi’i melaporkan Doddy Sudrajat ke pihak berwajib.

Baca Juga: Zodiak yang Senang Mengikuti Aturan yang Berlaku, Salah Satunya si Raja Pencari Perhatian

“Jadi saya melaporkan pak Doddy Sudrajat ya, itu korbannya saya sendiri,” ungkap Rofi’i yang dikutip Pikiranrrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 30 Desember 2021.

Dalam hal ini Rofi’i menerangkan bahwa dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Doddy Sudrajat ini bermula dari rekaman video.

Rofi’i juga mengaku jika video tersebut ia buat untuk menyinggung sikap Doddy Sudrajat yang akan memindahkan makam Vanessa Angel.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Tahun Baru 2022 Penuh Semangat Baru, Bisa Jadi Caption di Media Sosial

“Jadi kemarin saya bikin video kenapa sih pak Doddy ini kok tidak menjadi manusia yang bertaubat. Nah akhirnya spontan aya kebetulan di konter handphone lalu saya bikin video,” kata Rofi’i.

“Saya bikin video untuk Pak Doddy yang terhormat jika Anda mengurungkan niat untuk membongkar makam almarhumah Vanessa. Nah video saya itu disalah artikan gitu. Saya maunya kalau Anda mau menghentikan rencana pembongkaran makam maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3 itu serius itu,” kata Rofi’i.

Dalam video yang dibuatnya, Rofi’i merasa jika Doddy Sudrajat telah salah mengartikan video tersebut.

Baca Juga: Jangan Buat Resolusi Tahun Baru yang Tidak Realistis, Simak 4 Alasannya!

Doddy sendiri mengunggah kembali video Rofi’i di Instagram pribadinya dan merespons dengan kata-kata yang tidak mengenakan.

“Ternyata video saya itu di munch screen kemudian dimasukkan Instagram-nya dia (Doddy Sudrajat) dan ada tulisan ‘jangankan hape pabrik Samsungnya saja saya akan menolak. Dan paling menyedihkannya adalah kebaikan dan ketulusan saya itu dikatain biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu,” ujar Rofi’i.

Rofi’i juga menjelaskan jika dirinya melakukan ini demi orang yang sudah meninggal, karena menurut Rofi’i orang yang sudah meninggal tidak boleh diceritakan sedikitpun kejelekannya.

Baca Juga: Sejak Kedatangan Cristiano Ronaldo, Eric Bailly Ungkap Kebiasaan para Pemain yang Berubah

Atas sikapnya itu Doddy dikenakan pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE.***

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah