Olivia Nathania Telah Diserahkan ke Kejaksaan, Siap Jalani Sidang karena Berkas Sudah Lengkap

- 9 Januari 2022, 11:30 WIB
Olivia Nathania (Oi) menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya./PMJ News/
Olivia Nathania (Oi) menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya./PMJ News/ /

PR DEPOK - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah resmi diserahkan Polda Metro Jaya ke pihak Kejaksaan.

Berkas kasus Olivia Nathania telah lengkap atau P21 sehingga kini dirinya tak lagi berada di tahanan Polda Metro Jaya.

Update kasus yang menjerat nama Olivia Nathania ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Wajib Dikumandangkan di Yogyakarta, Mahfud MD: Cinta Tanah Air

"Terkait penanganan kasus Olivia atau Oi, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube SCTV pada 9 Januari 2022.

Endra menyebut bahwa Oi sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan.

"Artinya saudari Oi sudah diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya ke pihak Kejaksaan," sambungnya.

Baca Juga: Pelatihan Gratis di Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Begini Cara Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Dalam keterangannya, dirinya menjelaskan bahwa nantinya pihak Kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan untuk persidangan.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: YouTube SCTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x