PR DEPOK - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah resmi diserahkan Polda Metro Jaya ke pihak Kejaksaan.
Berkas kasus Olivia Nathania telah lengkap atau P21 sehingga kini dirinya tak lagi berada di tahanan Polda Metro Jaya.
Update kasus yang menjerat nama Olivia Nathania ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Wajib Dikumandangkan di Yogyakarta, Mahfud MD: Cinta Tanah Air
"Terkait penanganan kasus Olivia atau Oi, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube SCTV pada 9 Januari 2022.
Endra menyebut bahwa Oi sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan.
"Artinya saudari Oi sudah diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya ke pihak Kejaksaan," sambungnya.
Dalam keterangannya, dirinya menjelaskan bahwa nantinya pihak Kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan untuk persidangan.