PR DEPOK - Dunia hiburan kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan penyanyi dangdut Velline Chu.
Velline Chu alias pedangdut dengan inisial VU ini ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba bersama sang suami.
Velline Chu dan sang suami dibekuk kepolisian di kediamannya di Bekasi pada hari Sabtu, 8 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Pedangdut Velline Chu Ditangkap Polisi
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga menerangkan alasan Velline Chu mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu.
Alasan Velline Chu mengkonsumsi barang haram tersebut ternyata untuk menghilangkan rasa traumanya.
"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," ungkap Zulpan dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 10 Januari 2022.