"Ini tidak akan berhenti di tersangka Fico Fachriza saja. Tentunya ada penyuplai yang kita kejar," ucap Zulpan.
Fico Fachriza sendiri kedapatan membawa 1,45 gram tembakau sintetis atau tembakau gorila di dalam bungkus rokoknya.
Usai dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka pihak Polda Metro Jaya langsung melakukan pengejaran kepada pemasok barang haram itu.
Fico Fachriza mengaku membeli tembakau gorila melalui media sosial dan membuka tabir pemasok yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.***