Puas dengan Vonis Pidana terhadap Gaga Muhammad, Greta Irene: Cukup Meski Nggak akan Kembalikan Laura Anna

- 19 Januari 2022, 11:50 WIB
Kolase foto Greta Irene dan Gaga Muhammad
Kolase foto Greta Irene dan Gaga Muhammad /Instagram @gretairn/

PR DEPOK - Greta Irene, kakak mendiang Laura Anna mengaku puas terhadap putusan Majelis Hakim soal vonis yang diberikan kepada Gaga Muhammad.

Greta Irene berterima kasih kepada hakim karena telah memberikan keadilan kepada keluarganya.

"Cukup puas dengan vonis yang Pak Hakim berikan"

Baca Juga: Letusan Gunung Berapi di Tonga Sebabkan 3 Orang Tewas hingga Tsunami Setinggi 15 Meter

"Dia yang paling ngerti dan paling tahu," ujar Greta usai sidang vonis Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baginya, vonis penjara 4 tahun 6 bulan sudah cukup untuk mengadili kelalaian yang dilakukan Gaga Muhammad.

"Cukup meskipun seberapa lamanya nggak akan mengembalikan Laura," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp3 Juta Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Sebelumnya Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim sesuai dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x