KPK Serahkan Temuan Kerangkeng Manusia dalam Rumah Bupati Langkat ke Pihak Polri

- 26 Januari 2022, 14:11 WIB
KPK serahkan temuan kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat ke pihak Polri, sebut hanya fokus pada bukti korupsi.
KPK serahkan temuan kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat ke pihak Polri, sebut hanya fokus pada bukti korupsi. /PMJ News/

Akan tetapi, pihak KPK akan bersedia membantu pihak Polri dan Komnas HAM jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Nonaktif Langkat.

“KPK siap untuk memfasilitasi Kepolisian dan Komnas HAM jika ingin meminta klarifikasi terhadap tersangka (Bupati Nonaktif Langlat),” ujarnya lagi.

Baca Juga: Dianggap Hina Kalimantan Sebagai Tempat Jin Buang Anak, Dewan Adat Dayak Minta Edy Mulyadi Segera Ditangkap

Penemuan kerangkeng manusia dalam rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut, tampak seperti sebuah penjara besi dengan gembok, di mana yang dikurung adalah para pekerja di kebun kelapa sawit milik sang Bupati tersebut.

Namun, pihak Polri menjelaskan bahwa penemuan kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut, adalah tempat rehabilitasi tampa izin yang sudah berdiri sejak 10 tahun yang lalu.

“Setelah pencarian, bangunan itu sudah dibuat sejak tahun 2012. Lalu berdasarkan inisiatif Bupati Nonaktif Langkat, bangunan juga tidak memiliki izin dan tercatat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Yang jelas tempat itu ilegal, ilegal, tidak boleh,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah