Nikita Mirzani Sindir Indra Kenz Usai Ditetapkan sebagai Tersangka: Miskin Dibilang Privilege

- 25 Februari 2022, 15:55 WIB
Selebriti Nikita Mirzani.
Selebriti Nikita Mirzani. /Instagram @nikitamirzanilmawardi_172/

Lebih lanjut, Nikita berharap dari kasus ini tidak ada lagi masyarakat yang mudah tertipu dengan iming-iming cepat kaya.

"Semoga bisa menjadi pembelajaran untuk semua. Kalau mau kaya ya kerja. Nggak ada orang terlahir karya, pasti semua ada prosesnya," ujarnya.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Februari 2022 Sudah Cair, Data Penerima Bisa Cek di Sini

Selain itu, Nikita Mirzani juga mempertanyakan rekan Indra Kenz yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Semoga bapak-bapak polisi bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, Btw satu lagi yang dibilang sultan temennya dia mana ya? kok gak kena juga sih?" tutur Nikita.

Sebelumnya, setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, Polri menyebut memperoleh bukti untuk menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka yakni video YouTube dan bukti transfer.

Baca Juga: Irfan Jauhari Kembali Cetak Gol Persija Saat Bermain Imbang Lawan Barito Putera

Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, kemudian Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x