PR DEPOK - Usai membuat kehebohan di media sosial, Indra Kenz akhirnya meminta maaf dan mengakui bahwa aplikasi Binomo ilegal.
Permintaan maaf itu ditulis Indra Kenz secara terbuka di akun Instagramnya @indrakenz.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," ujar Indra Kenz seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Indra Kenz mengaku sebelumnya pada tahun 2020 sudah mengklarifikasi bahwa aplikasi Binomo ilegal di Indonesia.
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," ujar Indra.
Meski begitu, Indra Kenz meminta maaf kapada korban Binomo yang sudah dirugikan akibat konten yang dibuatnya.
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Wasit Dikejar dan Dipukuli Pemain, Pemicunya karena Hal Ini
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," ujarnya.