Indra Kenz Laporkan ‘Korban Binomo’ ke Pihak Kepolisian: kan di Sini Seolah-olah, Saya yang Membuat Rugi

- 8 Februari 2022, 14:33 WIB
Ramai disebut afiliator binary option, Indra Kenz melaporkan 'korban Binomo' ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.
Ramai disebut afiliator binary option, Indra Kenz melaporkan 'korban Binomo' ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik. /Instagram/@indrakenz.

PR DEPOK – Baru-baru ini, Indra Kesuma atau Indra Kenz yang sedang ramai disebut sebagai afiliator platform binary option mendatangi pihak kepolisian.

Indra Kenz mendatangi pihak kepolisian untuk koordinasi perihal kabar yang menyeret dirinya ke dalam sentimen yang kurang baik.

“Hari ini kita mau koordinasi ya terkait isu-isu yang sudah beredar selama ini kan ini masih dugaan, tetapi kan ini sudah merugikan saya karena nama saya dibawa-bawa,” ujar Indra Kenz sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT pada 8 Februari 2022.

Baca Juga: Polri Benarkan Adam Deni Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

Indra Kenz menerangkan perihal binary option yang sudah ada di Indonesia sejak tahun 2010 ke atas.

“Nah yang perlu diketahui sebenernya platform binary option, mau itu Binomo, Quotex, atau yang lainnya sudah berjalan di Indonesia cukup lama ya sudah dari tahun 2000 an, 2010 keatas,” ujar Indra Kenz.

Menurut Indra Kenz, ketika pengguna platform binary option mendapat kerugian, hal tersebut merupakan risiko masing-masing.

Baca Juga: Fakta Baru Omicron dari RSPI Sulianti Saroso, Soroti Pasien Covid-19 Tanpa Gejala dan Gejala Ringan

“Saya sebagai user, yang perlu dicatat semua orang bisa mendaftar di sana semua orang bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing,” ujar Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah