PR DEPOK – Baru-baru ini, Putra Siregar yang dikenal juga sebagai crazy rich dengan salah satu bisnis penjualan HP, jadi tersangka.
Status tersangka Putra Siregar dijelaskan oleh Wakapolres Jakarta Selatan.
“Ya (Putra Siregar) bukan terlapor, sudah tersangka,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Intens Investigasi, 13 April 2022.
Adapun Putra Siregar dan Rico Valentino sudah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Jadi untuk tersangka PS dan juga RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” sebutnya.
Perihal penahanan, Putra Siregar dan Rico Valentino akan ditahan selama dua puluh hari ke depan seiring dengan proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Apakah Bansos PKH 2022 BLT Balita Masih Ada? Simak Informasinya Lengkap dengan Cara Daftar Via HP
“(Penahanan) per hari ini hingga dua puluh hari ke depan,” tandasnya.