PR DEPOK - Wanda Hamidah artis sekaligus politikus ini baru saja diberitakan tersandung kasus hukum.
Wanda Hamidah telah dilaporkan oleh mantan suami Daniel Patrick Schuldt ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, pada Selasa 17 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat ditemui oleh wartawan mengakui bahwa Daniel telah melaporkan mantan istrinya tersebut.
Menurut Yogen, Daniel melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan pengrusakan rumah dengan sebuah bukti pecahan kaca.
Tak hanya itu saja Wanda Hamidah juga diduga melakukan penistaan.
"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," ujar Yogen kepada awak media, pada Selasa 17 Mei 2022.
"Ada pecah kaca lah, kaca dipecah segala macem. Sementara tim juga udah mengecek TKP disana," sambungnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Hitz Infotainment.
Baca Juga: Membanggakan! Siswa SMA di Boyolali Ini Berhasil Diterima di 7 Kampus Top Dunia