PR DEPOK – Belum lama ini Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menangkap seorang oknum anggota Polri berinisial HSB di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
HSB ditangkap oleh Polda Kaltara terkait kasus kepemilikan tambang emas ilegal.
Kasus kepemilikan tambang emas ilegal oleh oknum polisi ini kemudian direspons oleh mantan sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.
Baca Juga: Siap Kirim Senjata Besar-besaran ke Ukraina, AS Pakai Lagi UU Perang Dunia II
Said Didu meminta agar kasus oknum polisi yang menjadi bos tambang emas ilegal ini dibongkar.
Hal ini disampaikan Said Didu melalui cuitan di akun Twitternya @msaid_didu.
“Bongkaaarrr,” kata Said Didu dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Sabtu, 7 Mei 2022.
Baca Juga: Inilah Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Tanpa Kendala, Segera Tautkan E-wallet